Setelah reformasi pertama dan kedua selesai, kini DJP tidak lagi melakukan pemeriksaan berkali-kali kepada wajib pajak. Kemudian dibangun lah Coretax Technique sebagai reformasi lanjutan, untuk menjawab perkembangan zaman saat ini. Sayangnya, difficulty utamanya justru pada sistem aplikasi yang belum sepenuhnya lulus uji pengguna, sehingga banyak wajib pajak yang mengeluhkan kendala https://jimmyc197fpa9.blogrelation.com/profile