Kewajiban orang tua yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini berlaku sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri, kewajiban mana berlaku terus meskipun perkawinan antara kedua orang tua putus. Hal utama yang harus diperhatikan saat mencari pengacara perceraian sekaligus hak asuh anak adalah izin resmi. Ini bisa menunjukkan https://miltoni527cjr5.blogsumer.com/profile