Tak perlu lagi menghabiskan waktu berharga untuk mengantre di kantor Samsat. Sebuah langkah maju pemerintah provinsi dalam mengimplementasikan solusi digital demi kenyamanan warganya. E-Samsat Jatim hanya melayani pembayaran pajak kendaraan untuk kategori pajak tahunan atau daftar ulang. Jika Anda ingin membayar pajak yang berkaitan dengan penggantian STNK atau perpanjangan lima https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bm.sc.bebasbayar&listing=bayarpajak_samsatjatim_online