1

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menjadi

News Discuss 
Apa itu CV? CV adalah bentuk badan usaha yang terdiri dari dua jenis anggota, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan perusahaan dan memiliki tanggung jawab tidak terbatas, sedangkan sekutu pasif hanya berfungsi sebagai penyandang dana dan memiliki tanggung jawab terbatas sesuai dengan https://pendiriancv28270.ampblogs.com/p-dalam-dunia-bisnis-dokumen-hukum-memiliki-peranan-yang-72378640

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story